Tugas Kelompok ( ILEGAL CONTENT )
langsung aja deh ke topik utama,, kali ini kami di beri tugas dari mata kulyah Etika Profesi TI&KOM dengan judul ILEGAL CONTEN, apa sihh itu ilegal conten???? langsung aja gan kita bahas..
ilegal conten merupakan salah satu pelanggaran dari kode etik dalam internet/dunia maya ( Cyber Crime )/ Illegal content adalah tindakan memasukkan data dan atau informasi ke dalam internet yang dianggap tidak benar, tidak etis dan melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum., klasifikasinya dapat di bedakan menjadi 3 bagian yaitu :
1. Cyberpiracy merupakan penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu menditribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer, bisa dibilang sebagai pembajakan software secara ilegal.
2. Cyberpass merupakan penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu. Dicontohkan hacking, exploit system dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengannya.
3. Cybervandalism merupakan penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di sistem komputer.
Contohnya, virus, trojan, worm, metode DoS, Http Attack, BruteForce, dan lain-lain.
Akhir-akhir ini juga sering terjadi penyebaran hal-hal yang tidak teruji kebenaran akan faktanya yang tersebar bebas di internet, baik itu dalam bentuk foto,video maupun berita-berita. Dalam hal ini tentu saja mendatangkan kerugian bagi pihak yang menjadi korban dalam pemberitaan yang tidak benar tersebut, seperti kita ketahui pasti pemberitaan yang di beredar merupakan berita yang sifatnya negatif ada pun
jenis-jenis ilegal content ialah :
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi.
2. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
3. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).
Biasanya peristiwa seperti ini banyak terjadi pada kalangan selebritis, baik itu dalam bentuk foto maupun video. Seperti yang dialami baru-baru ini tersebar foto-foto mesra di kalangan selebritis, banyak dari mereka yang menjadi korban dan menanggapinya dengan santai karena mereka tidak pernah merasa berfoto seperti itu. Ada juga dari mereka yang mengaku itu memang koleksi pribadinya namun mereka bukanlah orang yang mengunggah foto-foto atau video tersebut ke internet, mereka mengatakan ada tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab melakukan perbuatan tersebut. Ada juga yang mengaku bahwa memang ponsel atau laptop pribadi mereka yang didalamnya ada foto-foto atau video milik pribadi hilang, lalu tak lama kemudian foto-foto atu video tersebut muncul di internet.
Ada juga beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi cybercrime secara personal, antara lain :
Internet Firewall
Jaringan komputer yang terhubung ke internet perlu dilengkapi dengan internet firewall. Firewall merupakan alat untuk mengimplementasikan kebijakan security. Informasi yang keluar atau masuk harus melalui firewall ini. Tujuan utama dari firewall adalah untuk menjaga agar akses (ke dalam maupun ke luar) dari orang yang tidak berwenang (unauthorized access) tidak dapat dilakukan. Kebijakan security, dibuat berdasarkan pertimbangan antara fasilitas yang disediakan dengan implikasi security-nya. Semakin ketat kebijakan security, semakin kompleks konfigurasi layanan informasi atau semakin sedikit fasilitas yang tersedia di jaringan. Sebaliknya, dengan semakin banyak fasilitas yang tersedia atau sedemikian sederhananya konfigurasi yang diterapkan, maka semakin mudah orang-orang ‘usil‘ dari luar masuk kedalam sistem (akibat langsung dari lemahnya kebijakan security).
Firewall pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua berdasarkan fungsi kerjanya. Namun, keduanya dapat dilakukan secara bersama-sama pada sebuah perangkat komputer (device) atau dapat pula dilakukan secara terpisah),
Kriptografi
Kriptografi adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data tersebut dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Data yang disandikan dimaksudkan agar apabila ada pihak-pihak yang menyadap pengiriman data, pihak tersebut tidak dapat mengerti isi data yang dikirim karena masih berupa kata sandi. Dengan demikian keamanan data dapat dijaga. Ada dua proses yang terjadi dalam kriptografi, yaitu proses enkripsi dan dekripsi. Proses enkripsi adalah proses mengubah data asli menjadi data sandi, sedangkan proses dekripsi adalah proses megembalikan data sandi menjadi data aslinya.Proses enkripsi terjadi di komputer pengirim sebelum data tersebut dikirimkan, sedangkan proses dekripsi terjadi di komputer penerima sesaat setelah data diterima sehingga si penerima dapat mengerti data yang dikirim.
Secure Socket Layer.
Jalur pengiriman data melalui internet melalui banyak transisi dan dikuasai oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan. Maka dari itu, browser di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang berfungsi untuk menyandikan data. Dengan cara ini, komputer-komputer yang berada di antara komputer pengirim dan penerima tidak dapat lagi membaca isi data.
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diperoleh dari Makalah Cybercrime Ilegal Contents adalah sebagai berikut :
1. Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi.
2. Jenis cybercrime ada 11 macam yaitu Unauthorized Access to Computer System and Service, Data Forgery, Cyber Espionage, Cyber Sabotage and Extortion, Offense against Intellectual Property, Infringements of Privacy dan Illegal Contents.
3. Langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, meningkatkan sistem keamanan jaringan komputer secara nasional secara standar internasional, meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan investasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime, meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi, meningkatkan kerjasama dalam upaya penanganan cybercrime.
dalam postingan kali di ambil dari pengalaman ane... ketka ane mau nyalahin komputer eh tau2 operatung sistemnya kaga mau kebuka, dikirain ane masalah dengan Os nya dah coba install ulang tapi gagal dan di kira ane dvdnya masalah dan hardisknya masalah tau-taunya salah semua... ketika harddisk ane lepas dan di pasang di luar muncul bunyi dari hardisk tersebut bunyinga ( tret2 gitu ). nah ane lepas aja smua kabel data n powernya kebetulan ane pake harddisk SATA kemudian ane gosok pinhardisknya pake apusan karet, dan kemudian alhamdllah bisa beroprasi kembali Os ane... mga2 aja deh postinagn ane bermanfaat.....
Langganan:
Postingan (Atom)



